Workshop Peningkatan Kualitas Profesionalisme GPAI Kecamatan Mustikajaya 2016
KKG PAI Mustikajaya.- Peran pendidikan
dalam pembangunan di berbagai bidang tidak dapat dipungkiri lagi. Stimulasi dan
penyertaan upaya pendidikan pada masyarakat yang sedang berkembang juga
memberikan andil terhadap kesuksesan dalam mengatasi berbagai persoalan,
khususnya menyangkut hajat hidup orang banyak baik dalam konteks perbaikan
system politik, social, ekonomi maupun budaya.
Terkait dengan
persoalan tersebut, seorang tokoh pendidikan Jepang mengatakan, bahwa
pembaharuan yang menyeluruh terjadi di Jepang karena adanya pengaruh investasi
pendidikan. Hal tersebut juga diakui oleh tokoh Jerman, yang mengatakan bahwa
pembaharuan adalah berkat investasi system pendidikan. Kedua tokoh yang duduk
dalam anggota internatiaonal pengembangan pendidikan tersebut akhirnya
memberikan kesimpulan terhadap peran pendidikan yaitu sebagai faktor universal
yang mutlak ada dan harus diperhatikan secara khusus. Hal tersebut dikarenakan
posisi pendidikan secara khusus. Hal tersebut dikarenakan posisi pendidikan
seharusnya dijadikan sebagai good public
di Indonesia.
Pendidikan di
Indonesia seharusnya diarahkan pada ranah peningkatan kualitas sumber daya,
khususnya menyangkut peningkatan kualitas profesionalisme guru. Tanpa perhatian
serius dari semua pihak terutama pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas profesionalisme
guru tidak akan berhasil. Hal tersebut dikarenakan guru merupakan pionir (executive teacher) yang bertanggungjawab
secara langsung terhadap kelangsungan kegiatan pembelajaran. Peningkatan kualitas
profesionalisme guru mutlak harus dilakukan.
Oleh karena itu, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan
Mustikajaya menyelenggarakan kegiatan Workshop Peningkatan Kualitas Profesionalisme Guru Pendidikan Agama
Islam yang bertemakan:
“Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam
untuk Implementasi Kurikulum 2013.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena berbagai
alasan dan pertimbangan. Pertama, asumsi sebagian kalangan menganggap kualitas
dan profesionalisme guru PAI di Mustikajaya khususnya kurang memadai, bahkan
terkesan alakadarnya sehingga terkesan sebagai ustadz/ustadzah yang bertugas
sebagai “Juru Do’a” (pembaca do’a saja) dan penceramah yang miskin metode dan kurang
dalam penguasan IT. Oleh karena itu dipandang perlu untuk meningkatkan
kemampuan kualitas professionalisme guru PAI, sehingga guru PAI dapat mengemban
tanggung jawab dengan sebaik-baiknya serta dapat melaksanakan perannya sebagai
guru dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diampunya. Kedua, Workshop
peningkatan kualitas profesionalisme kualitas guru PAI diselenggarakan dalam rangka
meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam bidang teknologi pembelajaran.
Workshop ini mendasarkan kegiatannya pada:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586;
- AD/ART KKG PAI Kecamatan Mustikajaya Periode 2016-2020
- Program Kerja KKG PAI Kecamatan Mustikajaya Tahun 2016.
- Rapat Pengurus KKG PAI kecamatan Mustikajaya pada tanggal 13 Agustus 2016.
Adapun tujuan yang
hendak dicapai dalam Workshop ini adalah:
- Meningkatnya motivasi guru PAI untuk belajar sepanjang hayat;
- profesionalisme guru dalam kegiatan belajar mengajar;
- Meningkatnya kualitas guru PAI di Kecamatan Mustikajaya melalui kegiatan Workshop, sehingga memiliki bekal dalam mengemban tanggung jawabnya sesuai dengan kapabilitasnya masing-masing;
Sementara Target
yang hendak dicapai dari pelaksanaan kegiatan Workshop ini meliputi:
- Guru PAI mampu menyiapkan berbagai administrasi pembelajaran PAI pada sekolah masing–masing;
- Guru PAI mampu melaksanakan pembelajaran dengan menarik sesuai tuntutan implementasi kurikulum 2013;
- Guru PAI mampu membuat soal evaluasi dengan baik.